Jakarta - Ari Muladi, orang yang disuruh Anggodo Widjojo untuk menyerahkan uang kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan Yulianto bukan tokoh fiktif. Pihak Anggodo malah menantang sosok Yulianto untuk dihadirkan.
"Bapak nggak percaya ada yang namanya Yulianto ini? Tunjukkan dulu orangnya. Kalau memang ada, saya akan sobek kartu pengacara saya. Tunjukkan dulu," ujar pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang.
Bonaran menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Hotel Treva, Jl Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009).
Pihaknya pun heran selama 1 tahun terakhir Ari Muladi berkantor di Masaro tidak pernah sekalipun nama Yulianto ini disebut. Nama Yulianto baru muncul setelah Ari ditangkap Mabes.
"Dia (Ari) kan yang mengatakan sendiri kepada Anggodo dan Anggoro bahwa pimpinan KPK yang meminta uang," ujar dia.
Kendati menganggap Yulianto tokoh fiktif, Bonaran rupanya tetap percaya bahwa uang itu sampai ke pejabat KPK Ade Raharja melalui Yulianto berdasarkan penuturan Ari Muladi.
"Tolong dicermati dulu pernyataan dia (Ari Muladi). Dia memang tidak menyerahkan langsung. Dia memberikan uangnya ke Yulianto. Lalu Yulianto yang menyerahkan uangnya ke Ade Raharja baru setelah itu ke KPK, nyampek lah uangnya," ujar Bonaran.
Ketika ditanya ke mana uang yang diserahkan Anggodo pada Ari, Bonaran pun menantang. "Loh, tanya dia dong. Dia bilang uangnya tidak sampai. Tapi sekarang mana uangnya? Kok hilang ditelan bumi? Jadi saya curiga diciptakanlah tokoh fiktif yang bernama Yulianto," ujarnya.
0 comments