Jakarta - Penampilan dramatis Kabareskrim Mabes Polri nonaktif Susno Duadji di hadapan Komisi III DPR adalah upaya membangun dan pengaruhi opini publik mengenai dugaan menerima suap Rp 10 miliar. Seharusnya dia juga ditahan oleh Polri sebagaimana dahulu mereka menahan Bibit dan Chandra.
Demikian ujar Bima Arya Sugiharto, direktur eksekutif Charta Politika. Hal ini dia sampaikan di sela keterangan pers Nurcholish Madjid Society di kantor Yayasan Paramadina, Pondok Indah, Jakarta, Minggu (8/11/2009).
"Alasan menahan Bibit dan Chandra kan khawatir membangun opini. Padahal Susno juga dalam posisi akhir dicurigai dan dia membangun opini dalam forum di Komisi III DPR," ujar dia.
Masalahnya opini tentang adanya persekongkolan yang berusaha Susno Duadji bangun berdasarkan pada data-data yang tidak akurat. Bahkan di dalam pemeriksaan di Tim 8, keterangan yang Susno sampaikan juga dinilai tidak konsisten.
Padahal informasi yang diterima Kapolri Bambang HD tentang kasus Bibit dan Chandra pasti dipasok Susno Duaji selaku Kabareskrim Mabes Polri. Informasi itu pula yang selanjutnya Kapolri teruskan kepada Presiden SBY selaku atasannya.
Menurut Bima, informasi yang tidak akurat dan tidak konsisten itu merupakan pertaruhan bagi nama baik lembaga Polri. Maka sebelum masalahnya berkepanjangan, lebih baik Kapolri Bambang HD mencopot Susno dari posisi Kabareskrim Mabes Polri secara permanen.
"Kapolri tegas saja copot Susno. Bila tidak masalah ini bisa-bisa menjadi beban bagi presiden," sambungnya.
0 comments