JAKARTA--Pertanyaan sejumlah anggota dewan mengenai pemanggilan polisi terhadap redaksi sejumlah media cetak dalam raker gabungan Komisi III DPR dengan KPK, Polri dan Jakgung membuat polisi saling lempar bola. Meski memberi penjelasan, Kapolri Jendral Bambang Hendarso Dhanuri mengatakan belum berkoordinasi dan akan melakukan penyelidikan. Namun, ia berjanji pemanggilan itu tidak akan merugikan media.

Seusai sidang, saat ditanya sejumlah wartawan, Kapolri kemudian berkelit agar wartawan bertanya kepada pihak yang melakukan pemanggilan, yakni Bareskrim.

Sementara, Wakabareskrim Irjen Polisi Dikdik Mulyana Arif mengaku masih akan berkoordinasi dengan para penyidiknya. Ketika ditanya apakah pemanggilan tersebut atas laporan Anggodo, Dikdik bungkam. Namun untuk penjelasan pemanggilan ini, ia hanya berkomentar singkat, "masih akan berkoordinasi dengan penyidik,"ungkapnya usai Raker gabungan KPK, Polri, dan Jakgung.

Sebelumnya, dalam forum yang sama anggota DPRRI, Nasir Djamil menanyakan tentang apakah alasan sebenarnya pemanggilan kedua pemred media cetak tersebut. Kemudian, dijawab Kapolri alasan pemanggilan sejumlah pimpinan media massa tersebut untuk memberikan kesaksian atas transkrip rekaman penyadapan yang diperdengarkan pada sidang Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Kepala Polri menambahkan pemanggilan itu dalam rangka mempercepat pemeriksaan untuk kasus pelaporan oleh polisi terhadap Anggodo, tokoh sentral dalam rekaman tersebut.

c01/ahi


Posted by deKa i djakarta Friday, November 20, 2009

0 comments

Post a Comment