Jakarta - Tim kuasa hukum Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto belum puas dengan penangguhan penahanan yang diberikan Mabes Polri. Dengan bukti rekaman yang ada, seharusnya kasus tersebut dihentikan.
"Karena berkasnya di Kejaksaan, mereka harus segera menghentikan. Apalagi ada nama-nama pejabat Kejagung yang diduga terlibat," kata salah seorang anggota kuasa hukum Chandra dan Bibit, Taufik Basari, saat dihubungi lewat telepon, Selasa (3/11/2009).
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, penghentian kasus juga belum cukup memuaskan masyarakat. Ada pekerjaan yang lebih besar lagi terkait kasus ini yang perlu diperhatikan pemerintah.
"Yaitu bagaimana tidak ada lagi mafia peradilan di institusi penegak hukum," tegasnya.
Untuk itu, tim kuasa hukum menilai penangguhan penahanan adalah hal biasa. Tidak ada perayaan khusus untuk menyambut hal ini.
"Perjalanan kita masih panjang," tegasnya.
0 comments