Jakarta - Masyarakat kini membutuhkan transparansi seputar penyelamatan Bank Century yang menelan dana hingga Rp 6,7 triliun. Ada 4 hal penting yang perlu diklarifikasi agar masalah ribut-ribut kasus Bank Century (sekarang Bank Mutiara) bisa dituntaskan.
Dekan Fakultas Ekonomi UI Firmanzah menjelaskan, keempat hal yang perlu diklarifikasi itu pertama adalah prosedur pengawasan dari Bank Indonesia.
Kedua adalah sebuah motif dibalik penyelamatan bank century. Ketiga, masalah kemana aliran dana, apakah sudah tepat atau belum.
"Kalau sudah tepat ya sudah. Kalau tidak tepat harus ditelusuri kemana larinya," jelas Firmanzah ketika ditemui usai acara kuliah umum Senior Lecturing Ekonomi Moneter di
Auditorium FEUI Depok, Selasa (08/12/2009)..
Keempat adalah aspek hukum legalnya.
"Jadi apakah kewenangan Ketua KSSK itu landasan hukumnya ada atau tidak baik perppu atau RUU itu yang harus diperjelaskan," papar Firmanzah.
Firmanzah menambahkan, yang diinginkan masyarakat saat ini adalah masalah transparansinya. Ia membandingkan sewaktu Presiden AS Barrack Obama mem-bailoutGeneral Motors dan beberapa lembaga keuangan lainnya, dimana transparansi ditekankan sekali olehnya.
"Yang harus jelas itu dana bailout-nya dari mana, anggarannya berapa, alokasi dananya kemana saja, kemudian target setelah di-bailout bagaimana, serta kinerja kedepannya. Jika semuanya terukur, itu yang harus diberikan ke publik," jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, dalam kasus Century semua harus terungkap dan diberikan penjelasan seperti apa motif bailout-nya dan lain-lain. Jika memang sistemik maka harus dijelaskan secara formal juga.
"Kemudian darimana dananya, besarannya dananya berapa dan bagiamana prosesnya sehingga bisa menjadi gemuk sebesar Rp 6,7 triliun. Ditambah yang penting adalah kemana dana tersebut dialirkan. Itu saja yang harus dijelaskan, karena ini adalah pertanggungjawaban publik," papar Firmanzah.
Ia menambahkan, siapapun yang membuat kebijakan bailout harus mempertanggungjawabkan keputusan yang sudah diambilnya.
"Sehingga tidak ada lagi yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Soal pengawasan dari Bank Sentral, menurut Firmanzah juga harus direformasi karena itu awal mula dari kasus Century.
Firmanzah berharap proses bailout Bank Century in nantinya bisa menjadi pelajaran ke depan agar selalu mengedepankan masalah transparansi.
"Nantinya, bisa jadi dua atau tiga tahun lagi kita akan mem-bailout bank, atau BUMN atau apapun nantinya semua harus transparan," pungkasnya.
(dru/qom)
0 comments