Jakarta - Institusi kepolisian kembali disorot akibat tindakan yang dilakukan oknumnya. Kepolisian menduduki rating tertinggi dalam pelanggaran HAM.
"Pelanggaran HAM tahun ini dilakukan lebih banyak oleh aparat hukum, terutama polisi," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (7/12/2009), usai mengumumkan penghargaan yap thiam tien.
Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut dalam catatan Komnas Ham terjadi dalam konteks pembebasan tanah, penangkapan dalam kasus pidana, teroris dan ketika seseorang berada dalam tahanan kepolisian.
"Bentuk kekerasan seperti itu masih terjadi," tegasnya.
Ifdhal juga menyayangkan pemukulan yang dilakukan oknum kepolisian kepada sejarawan JJ Rizal. Kepolisian pun diingatkan kembali akan fungsinya.
"Polisi harus betul-betul tampil sebagai aparat penegak hukum, bukan semata-mata aparat refresif," ujarnya
Komnas HAM pun meminta agar kepolisian memperbaiki cara dalam menangani kerumunan atau aksi massa, baik dalam bentuk di perkebunan, dan demo di jalan, termasuk di tahanan.
"Dalam penanganan kasus kriminal, kita juga ingin, hasil investigasi Komnas bisa disampaikan ke Polri, agar ada tindakan perbaikan. Termasuk ke kompolnas," pungkasnya.
(her/rdf)
0 comments