Jakarta - Pansus hak angket skandal Bank Century bertekad membuka aliran dana Bank Century ke publik. Pansus angket ini pun menyiapkan terobosan hukum untuk mendesak Presiden SBY mengeluarkan Perpu.

"Kita akan dorong itu (Perpu). Dan pansus juga punya hak untuk membuka dan harus dibuka untuk umum. Kalau tidak dibuka untuk umum sama saja bohong," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Susetyo, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (28/11/2009).

Dikatakan dia, DPR ingin semua temuan BPK seputar kasus Bank Century harus ditindak melalui proses hukum.

Selain itu, menurut dia, penerima uang haram diproses secara hukum. "Terlepas terkait atau tidaknya dengan dana pemilu," ujar politisi Partai Golkar itu.

Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat mengesahkan hak angket Bank Century di dalam rapat Paripurna yang akan digelar pada 1 Desember mendatang.

Sedangkan untuk penetatapan nama-nama anggota pansus angket akan dilakukan 4 Desember.

(aan/irw)

Posted by deKa i djakarta Saturday, November 28, 2009

0 comments

Post a Comment