Probolinggo - Tanty Wijiastuti (36), karyawati BPR Bank Angga Kota Probolinggo yang menjadi korban pemecatan, mengaku bingung harus mengadukan ke siapa soal nasibnya.

"Saya bingung mas, saya harus mengadukan ke siapa soal nasib saya ini," akunya saat dihubungi detiksurabaya.com melalui telepon, Senin (07/12/2009).

Tanty mengaku, akibat pemecatan itu dirinya mendapatkan biaya Tunjangan Masa Depan (Tumapan,red) dari pihak perusahaanya. "Tumapan itupun uang kita sendiri yang kita tabung setiap bulan ke perusahaan. Kalau soal pesangon, sepeser pun saya tidak dapat," ungkpanya tanpa menyebut berapa nominalnya Tumapan yang dia terima.

Sejak munculnya pemberitaan soal pemecatan dirinya, Tanty mengaku langsung dipanggil oleh Kepala Cabang BPR Bank Angga, Dwi Indrawati.

"Begitu wartawan datang ke kantor, Bu Dwi Indrawati langsung memanggil saya," aku perempuan yang sudah mempunyai dua orang anak itu.

Kepala Cabang BPR Bank Angga itu menanyakan apakah permasalahan yang dialami oleh Tanty itu dilaporkan ke wartawan. "Saya bilang tidak melaporkannya kepada wartawan," ungkapnya.

Sebenarnya, nasib pemecatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan itu tidak hanya terjadi pada Tanty. Tapi juga itu dialami oleh karyawan laiinya bernama Irma Suryanati (34). Dia terpaksa keluar sebagai karyawan lantaran dimutasi dari administrasi bagian krediting ke bagian accounting oleh pihak managemen.

"Pihak perusahaan itu memang tidak pernah memecat karyawan. Tetapi, banyak cara yang digunakan oleh pihak managemen untuk mengeluarkan karyawannya," kata Tanty.

Karena Irma Suryanati merasa tidak kerasan dengan jabatan barunya, dia akhirnya disuruh membuat surat pengunduran diri seperti dirinya. "Kasusnya hampir sama dengan saya. Cuma bedanya kalau saya masalah pakaian jilbab. Kalau dia soal pemutasian dirinya," katanya.

(bdh/bdh)

Posted by deKa i djakarta Monday, December 7, 2009

1 Responses to Karyawati Bank Angga Dipecat Gara-gara Pakai Jilbab

  1. Andromax C Says:
  2. Kenapa juga harus dipecat??

     

Post a Comment