Jakarta - Jaksa penuntut umum siap membawa handphone milik Nasrudin Zulkarnaen ke persidangan. Barang bukti tersebut akan diperiksa oleh saksi ahli IT untuk dicek siapa peneror sebenarnya Nasrudin.

"Kami siap bawa (Handphone) untuk kepentingan pembuktian," kata jaksa Fadil saat dihubungi, Senin (21/12/2009).

Fadil menerangkan, pihaknya tidak mengetahui jika handphone tersebut diperlukan dalam persidangan sebelumnya. Pengacara Antasari dianggap tidak memberitahu.

"Makanya kami tidak membawa," jelasnya.

Handphone tersebut saat ini berada di sebuah tempat yang aman. Kekhawatiran akan adanya manipulasi data pada handphone tersebut dibantah oleh Fadil.

"Pokoknya saat ini handphone ada di tempat barang bukti," tandasnya.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi ahli informasi teknologi (IT) Agus Harsoyo memperagakan bagaimana 2 HP yang tidak dikendalikan pemiliknya bisa saling mengirim dan menerima SMS. Ia mengaku dapat mengetahui siapa sesungguhnya pengirim SMS berisi ancaman terhadap Nasrudin, karena Antasari membantah sebagai pengirim pesan pendek tersebut.

(mok/amd)

Posted by deKa i djakarta Tuesday, December 22, 2009

0 comments

Post a Comment